Membludak, Antrian Panjang Pengajuan Perceraian di Pengadilan Agama Soreang Bandung

Sebuah video beredar di sosial media, menampilkan puluhan orang yang sedang antri di halaman sebuah gedung milik pemerintah. Rupanya antrian panjang puluhan orang itu bukan untuk menunggu pembagian bantuan dari pemerintah, namun sedang menunggu pengajuan perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.

Video yang akhirnya viral dan dibagikan oleh banyak netizen itu mendapatkan konfirmasi dari pihak Pengadilan Agama Soreang. Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Ahmad Sadikin mengatakan jika antrian semacam itu biasanya terjadi pada pukul 09.00 sebelum jadwal persidangan dimulai.

Pihaknya mengatakan jika setiap hari memang banyak sekali pengajuan gugatan perceraian. Biasanya pada hari Senin, Selasa dan Kamis yang dibanjiri pengajuan perceraian. Untuk setiap harinya, pihak Pengadilan bisa melayani sekitar 150 gugatan perceraian dari warga.

“Sekarang masuk pembuktian setengah yang berarti jumlah pengunjungnya bisa tiga kali lipat, bisa sampai 500 orang. Itu pun belum yang sedang mengantri di Posbakum, daftar untuk perkara baru dan mereka yang mengambil produk pengadilan,” jelas Ahmad Sadikin.

Pada bulan tertentu, pengajuan gugatan perceraian itu bisa sangat tinggi. Misalnya pada bulan Mei kemarin, di mana pihak pengadilan sampai-sampai harus membatasi pengajuan pendaftaran gugatan perceraian hingga tiga minggu lamanya.

Setelah penutupan pendaftaran pengajuan perceraian dibatasi pada bulan Mei, akhirnya untuk bulan Juni itu diketahui kasus perceraian yang diajukan jumlahnya mencapai 1.012 kasus. Rata-rata setiap bulan ada sekitar 500 hingga 700 kasus yang harus diselesaikan.

Sementara untuk bulan Agustus ini sendiri jumlah pengajuan gugatan perceraian yang sudah masuk jumlahnya mencapai 592 kasus. Jumlah ini pun bisa bertambah lebih banyak lagi karena masih belum tutup bulan.

https://www.instagram.com/p/CEQV_vsnBrN/

Pihak Pengadilan Agama Soreang tidak menampik jika tingginya angka gugatan perceraian itu salah satu faktor utamanya dikarenakan adanya wabah pandemi Covid19. Kondisi ekonomi yang memburuk akibat wabah yang menyerang, tentu pada akhirnya bisa berujung pada masalah rumah tangga. 

Meski jumlah antrian pengajuan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Soreang membludak, pihaknya tetap memberlakukan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan instruksi pemerintah. Seperti melakukan pengecekan suhu tubuh, penerapan social dan physical distancing serta mewajibkan penggunaan masker di lingkungan gedung Pengadilan Agama Soreang. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini