Empat orang Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal milik perusahaan Cina, diketahui mendapatkan tindak penyiksaan dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Video berjudul ABK WNI Disiksa Kapal Cina tersebut menampilkan empat orang ABK WNI yang membuat video jika mereka kerap mengalami penyiksaan dan saat ini sangat membutuhkan bantuan pemerintah.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @indonesia.militer dan para ABK WNI itu diketahui bekerja di kapal Long Line Liao Yuan Yu 103 asal Tiongkok. Keempat nama para ABK itu juga diketahui yakni Irgi Putra, Sukarto, Galih Ginanjar dan Putra A. Napitupulu.
Keempat ABK tersebut dalam video mengaku kerap mendapatkan penyiksaan, bahkan ancaman ditusuk pakai gancu.
“Tolong kami Pak, pulangkan kami dari kapal. Kami dipukul, ditendang dan diancam mau ditusuk pakai gancu. Tolong pulangkan kami,” kata salah seorang ABK.
Tak hanya mendapatkan kekerasan fisik dan ancaman pembunuhan, selama 10 bulan bekerja mereka belum mendapatkan gaji, bahkan bisa dalam satu hari mereka tidak diberikan makan. Bukan hanya tidak mendapat gaji, mereka juga mengaku diharuskan lembur hingga 20 jam, dan hanya beristirahat sekitar 4 jam sehari.
https://www.instagram.com/p/CEUc4iUn5dD/
Respon Pemerintah
Video yang menjadi viral itu kemudian mendapat respon dari pihak pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Luar Negeri. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan terkait video permintaan tolong ABK WNI di kapal Tiongkok Liao Yuan Yu 103 itu, pihaknya telah mengambil empat langkah penanganan.
Pertama, pihaknya telah menghubungi PT RCA yang namanya tercantum dalam kapal tersebut. Namun pihaknya mengaku belum mendapatkan tanggapan dari perusahaan itu.
Selanjutnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan juga dimintai koordinasi karena keduanya adalah yang selama ini bertanggung jawab dalam pengurusan izin penempatan ABK itu ke luar negeri. Dari komunikasi dengan dua Kementerian itu, pihak Kemenlu mengatakan jika ternyata Perusahaan RCA tidak terdaftar di Kemenaker dan Kemenhub.
Pihak Kemenlu juga telah bekerjasama dengan Kedubes RI di Cina untuk mencari informasi mengenai kapal yang mempekerjakan ABK WNI. Nantinya pihak Kedubes yang memiliki akses kepada otoritas Cina guna mengungkap peristiwa itu.
Terakhir, pihak Kemenlu meminta informasi lebih lanjut, mengenai orang pertama yang mengunggah video ABK WNI Disiksa Kapal Cina tersebut ke media sosial.
Kasus ini pun kini sedang dalam tahap investigasi dan penanganan dari sejumlah Kementerian untuk mencari jalan keluar agar para ABK WNI itu bisa dievakuasi dan mendapatkan langkah penyelamatan.