Seorang bocah berusia 13 tahun yang diketahui berinisial MF, sekujur tubuhnya mengalami babak belur. Kondisi itu dia dapatkan setelah mendapatkan tindak kekerasan dari aparat kepolisian. Dia diduga telah menjadi korban salah tangkap, dan mengalami penyiksaan agar mau mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan.
Kronologi MF Jadi Korban Salah Tangkap
Peristiwa penangkapan dan interogasi dengan tindak kekerasan itu disebutkan terjadi pada hari Jumat (21/08) lalu. Saat itu sedang terjadi aksi tawuran antar pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi yang datang pun melakukan pembubaran dan berusaha mengamankan para pelaku.
Dari keterangan pihak keluarga, saat itu MF sedang melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motornya. Polisi yang melakukan pembubaran melihat MF di atas motor dan berusaha menangkapnya. MF dihantam dengan helm yang kemudian membuatnya terjadi dari motor.
Saat dia terjatuh di aspal, kaki MF digilas menggunakan roda motor yang dikendarai oleh polisi. MF juga mendapatkan pukulan di bagian belakang tubuhnya. MF kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan interogasi.
Pada saat diinterogasi itu, MF mengaku jika dirinya dipaksa untuk mengakui perbuatan bahwa dia terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Jika dia tidak mengaku, maka dia tidak akan diperbolehkan untuk pulang.
MF saat itu mengaku ketakutan dan akhirnya mengiyakan seluruh perintah polisi yang menginterogasinya. Baru saat sampai di rumah, MF mengadukan apa yang barusan dia alami ke keluarganya.
Pihak keluarga akhirnya membawa MF ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dari tindak kekerasan yang telah dia alami. Pihak keluarga juga berharap adanya keadilan dan pelaku penganiayaan MF bisa mendapatkan hukuman. Karena menurut mereka, MF telah menjadi korban salah tangkap.
Keterangan Pihak Kepolisian
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membantah jika MF telah menjadi korban salah tangkap anggotanya.
Dirinya menceritakan kejadian pembubaran dan penangkapan para pelaku tawuran tersebut. Ketika itu, polisi berhasil melakukan penyisiran dan pembubaran aksi tawuran dan mengamankan tiga orang yang salah satunya adalah MF.
Berdasarkan keterangan yang dia dapat, saat itu petugas berusaha menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri dengan menarik kerah baju. Namun kemudian secara tidak sengaja hal itu membuat bagian wajah korban terbentur.
Polisi juga menemukan jika MF sedang berada di lokasi dan akhirnya pun melakukan penangkapan. Sementara untuk masalah MF yang ditabrak dan kakinya diinjak, menurut Ibrahim keterangan itu tidak benar.