Nama Pinangki Sirna Malasari yang merupakan seorang Jaksa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencuat ke publik. Dia dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen, sehingga tersangka kasus Bank Bali Djoko Tjandra bisa melarikan diri. Namun rupanya perhatian publik tidak hanya terkait kasusnya saja, namun juga sosok Jaksa Pinangki yang memiliki paras cantik bak artis dan kehidupannya.
Sejak kasusnya mencuat, publik rupanya lebih tertarik dengan sosoknya ketimbang kasus yang menjerat. Memang paras Pinangki yang cantik bak artis ini adalah salah satu alasannya. Hal ini terbukti dari ramainya publik yang mengunjungi akun sosial media Jaksa Pinangki.
Kekayaan Jaksa Pinangki
Berdasarkan laporan harta kekayaan per 31 Maret 2019 di elhkpn.kpk.go.id, sebagai seorang jaksa, hartanya diketahui mencapai Rp6.835.500.000. Dia memiliki tanah dan bangunan seluas 364 m2 x 234 m2, senilai Rp4 miliar dan 120 x 72 m2 Rp750 juta yang berada di daerah Bogor.
Tak hanya di Bogor, dia juga diketahui memiliki tanah dan bangunan seluas 500 x 360 m2 yang ada di Jakarta Barat senilai Rp1.285.500.000.
Pinangki juga diketahui memiliki kendaraan bermotor pribadi senilai Rp630 juta. Rinciannya adalah kendaraan roda empat merk Nissan Teana tahun 2010 senilai Rp120 juta dan Toyota Alphard 2014 senilai Rp450 juta.
Latar Belakang Pendidikan
Terhitung mulai tahun 2000 sampai dengan 2004, Pinangki menimba ilmu di Universitas Ibnu Khaldun, di Bogor dan meraih gelar sarjana S1. Pada tahun yang sama itu, dia rupanya juga mengejar gelar Master of Law – Business Law di Universitas Indonesia mulai tahun 2004 sampai 2006.
Kemudian pada tahun 2008 – 2011 dia melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan berhasil meraih gelar Doctor of Law.
Karir
Jaksa Pinangki mencatat pengalaman kerjanya sebagai pegawai di Kejaksaan Agung bidang investigator, jaksa dan pengadaan pemerintahan mulai dari tahun 2005 hingga sekarang ini.
Dalam halaman Linkedin nya, Pinangki mencantumkan sejumlah keahlian yang dia miliki salah satunya adalah Attorney General Office of Republic Indonesia. Dia juga menuliskan bahwa dirinya pernah menjadi pengajar di dua kampus terkenal yakni, sebagai Dosen Trisakti dari 2015 hingga 2019 dan juga Universitas Jayabaya dari 2013 hingga 2015.