Drummer band Punk Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Jerinx pun langsung ditahan di Rutan Mapolda Bali untuk 20 hari ke depan. Jerinx dijerat pasal 28 Ayat 2 UU ITE, setelah menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung dari WHO melalui akun Instagramnya @jrxsid.
Jerinx sebelumnya sempat mangkir dari pemanggilan pihak kepolisian, dan akhirnya datang bersama pengacaranya untuk meminta maaf. Namun dia mengatakan jika permintaan maaf itu hanya sebagai bentuk empati terhadap IDI. Polisi pun kemudian melanjutkan pemeriksaan dan berdasarkan bukti yang ada, Jerinx akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini berawal dari unggahan Jerinx di akun Instagramnya yang menyebut IDI sebagai kacung WHO. Dia melontarkan kritikan sangat tajam, setelah membaca sebuah berita seorang ibu yang hendak melahirkan namun akhirnya meninggal karena harus menunggu rapid test dengan proses yang dianggap berbelit.
Mengetahui kliennya dijebloskan ke penjara, pihak pengacara Jerinx akan mengajukan penangguhan kepada Polda Bali.
“Kami akan melakukan segala upaya hukum yang ada, termasuk mengajukan penahanan,” kata Gendo sang pengacara.
Pesan Jerinx Saat Ditahan
Foto Jerinx saat diamankan pihak berwajib pun tersebar di sejumlah media massa. Saat digiring ke tahanan, dia tampak memakai celana pendek dan kaos oblong hitam bertuliskan “Bali Tolak Rapid.” Tangannya juga terlihat diborgol menggunakan kabel tie.
Jerinx juga sempat menitipkan pesan dalam bentuk tulisan terkait penahanan dirinya ke awak media yang meliput.
“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang jadi korban akibat dari kewajiban rapid test. Saya berdoa semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban selanjutnya.”
Tanggapan IDI Bali
Sementara itu pihak IDI Bali mengapresiasi tindakan pihak kepolisian yang akhirnya menetapkan status tersangka dan menahan Jerinx. Pihaknya juga menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan.
Adapun pelaporan yang dilakukan IDI Bali itu merupakan amanat dari PD IDI dan perwakilan di seluruh wilayah Bali. Meskipun sebelumnya Jerinx sudah meminta maaf, namun pihak IDI tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku.