Seorang mahasiswa yang mendapatkan informasi dirinya lulus jalur seleksi mandiri di Universitas Diponegoro (UNDIP) kaget, karena dia harus membayar uang pangkal sebesar Rp87 miliar. Dia mengunggah Kartu Tanda Pengumuman Jalur Seleksi UM miliknya di halaman Twitter.
Lebih lanjut, dalam kartu tersebut dia melingkari nominal sebesar Rp87 miliar sebagai uang pangkal untuk masuk di Program Studi Ilmu Hukum UNDIP.
Bukan main sih 87 M ???
Gilaaaaaassa pic.twitter.com/v8qZtm0FoV— Tari (@Tariijihy) August 21, 2020
Postingan mahasiswa itu pun akhirnya viral dan banyak mendapat komentar dari netizen. Ada yang begitu kaget melihat besaran nominal uang pangkal yang diminta. Sementara yang lain menyebut jika ada kesalahan dalam penulisan atau informasi tersebut hoax.
Pihak UNDIP memang telah mengumumkan hasil seleksi jalur mandiri sejak hari Jum’at (21/08) pukul 21.00 WIB. Pengumuman itu bisa diakses melalui halaman pengumuman.undip.ac.id. Untuk melihat hasil dari seleksi, para calon mahasiswa diharuskan memasukkan nomor peserta dan Billkey atau kode bayar.
Lebih lanjut pihak UNDIP memberikan penjelasan terkait kabar besarnya uang pangkal Rp87 miliar tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa tidak pernah mengumumkan informasi passing grade program studi. Selain itu, pihak UNDIP berpesan kepada para calon mahasiswa untuk lebih berhati-hati karena saat ini marak modus penipuan seperti yang terjadi.
Panitia seleksi calon mahasiswa baru selalu menginformasikan segala agenda atau kegiatan ke publik. Terlebih pihak panitia juga tidak pernah meminta biaya yang selain di luar informasi di website resmi milik UNDIP. Selama ini sistem pembayaran yang diterapkan yakni dengan host-to-host atau dengan tidak menggunakan nomor rekening bank.
Jika menelusuri dari peraturan yang diterapkan UNDIP soal uang pangkal, memang ada biaya yang harus dikeluarkan calon mahasiswa, namun jumlahnya tidak sebesar yang disebutkan di postingan Twitter itu.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 149/UN7.P/HK/2020, mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus seleksi melalui jalur mandiri, wajib membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau yang selama ini lebih dikenal dengan nama uang pangkal.
Lebih terperinci, besaran uang pangkal untuk Studi Program Ilmu Hukum biayanya sebesar Rp40 juta untuk golongan I dan Rp45 juta untuk golongan II. Sehingga informasi mengenai uang pangkal sebesar Rp87 miliar itu adalah tidak benar.
Di UNDIP sendiri, program studi yang paling mahal sejauh ini diketahui untuk studi Kedokteran yang biayanya bisa mencapai Rp200 sampai Rp250 juta.