Berita mengejutkan datang dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang dinyatakan positif virus Corona COVID-19. Novel dinyatakan positif Corona setelah melakukan SWAB test PCR bersama anggota KPK lainnya.
Novel Baswedan Positif Corona
Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dinyatakan terjangkit virus Corona. Hal ini disampaikan oleh PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
“Benar informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik senior (Novel Baswedan) yang berdasarkan test SWAB dinyatakan positif Corona (COVID-19),” ungkap Ali Fikri dalam pesan singkatnya kepada wartawan.
Ali pun memberi tahu bahwa para pegawai KPK yang dinyatakan positif langsung melakukan langkah mitigasi dengan isolasi mandiri. Artinya, saat ini Novel Baswedan telah melakukan isolasi mandiri guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Selain itu, KPK telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai guna melakukan pemantauan, penanganan hingga pemulihan kepada para pegawainya yang dinyatakan terjangkit virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut.
Tes SWAB
Pada Kamis, 27 Agustus 2020, KPK mengadakan tes SWAB untuk para pegawai Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto yang bertempat di Gedung Juang KPK.
Dari sinilah diketahui bahwa Novel Baswedan ternyata terjangkit virus COVID-19. Tak hanya Novel, terdapat 9 pegawai beberapa unit direktorat KPK, 4 orang non pegawai dan 1 orang tahanan yang dinyatakan terpapar COVID-19.
Seperti dilansir dari Detik.com, Novel Baswedan mengaku tak mengalami gejala ataupun sesak napas. Namun pada tiga pekan lalu, penyidik senior KPK tersebut sempat mengalami demam disertai batuk.
“Sebetulnya tiga pekan lalu saya demam. Tiga pekan lalu ya! Kemudian (ada gejala) menyertai demam itu batuk. Tapi yang jelas, Alhamdulillah enggak ada gejala (penyakit Corona). Enggak ada sesak napas,” terang Novel Baswedan seperti dilansir dari Detik.com pada Jumat 28 Agustus 2020.
Sementara itu, jumlah pasien virus Corona COVID-19 di Indonesia pada Rabu, 26 Agustus 2020 tercatat mengalami peningkatan sebanyak 2.306 orang. Sehingga pada 27 Agustus 2020, total ada 160.165 kasus orang yang terjangkit virus ini dengan jumlah total pasien sembuh 115.409 orang.