Seperti yang sudah ada dalam himbauan pemerintah dan juga pakar medis, bahwa untuk menekan penyebaran virus Corona menular ke orang lain, maka segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau bergerombol akan dilarang. Namun Satgas Penanganan Covid 19 kini memberikan izin bagi bioskop untuk buka dan beroperasi kembali karena dianggap bisa tingkatkan imun.
Tentunya kebijakan itu menimbulkan kebingungan di masyarakat karena akan bertentangan dengan apa yang sudah dihimbau sebelumnya. Menanggapi polemik yang berkembang ini, pihak Satgas Covid19 memberikan pandangannya.
Menurut Satgas Covid, bioskop dianggap bisa tingkatkan imun pada tubuh seseorang, sehingga resiko orang tersebut terpapar virus Corona akan kecil. Adapun menurut pihaknya hal ini erat kaitannya dengan perasaan bahagia yang didapatkan seseorang setelah menonton film seperti yang ditayangkan di bioskop layar lebar.
“Bioskop dan cinema memiliki karakteristik dan kontribusi cukup penting, khususnya dalam memberikan hiburan kepada masyarakat sehingga imunitas tubuh bisa meningkat karena perasaan bahagia itu tadi,” ungkap juru bicara Satgas Covid19 Wiku Adisasmito.
Oleh karena alasan tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan segera menerbitkan perizinan bagi bioskop dan cinema untuk bisa dibuka dan beroperasi lagi seperti sebelum adanya wabah pandemi.
Akan tetapi, seluruh karyawan dan penonton nantinya akan diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Seperti penggunaan masker, hand sanitizer serta memberikan jarak setidaknya 1,5 meter antar penonton.
Satgas Covid19 juga akan terus melakukan monitoring atau pemantauan secara ketat, agar protokol kesehatan itu bisa dilaksanakan dengan semestinya. Serta juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, rutin dan kontinyu agar kebijakan pemberian izin bioskop buka lagi itu bisa dipertanggungjawabkan.
Kebijakan ini juga sudah menjadi pembahasan oleh tim Satgas Covid19, Kementerian Kesehatan, dan juga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengkonfirmasi adanya kebijakan mengenai pembukaan bioskop tersebut. Dia mengatakan bahwa bioskop akan dibuka kembali setelah pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Jakarta sejak April silam.
Menurut Anies, kebijakan itu sudah merujuk pada studi atau penelitian yang dilakukan para pakar tentang pengelolaan kegiatan di dalam bioskop yang dilakukan di sejumlah negara dunia. Anies menambahkan, bahwa saat ini sudah ada 47 negara yang telah mengizinkan operasional bioskop.