Anies Baswedan Usul Sepeda Boleh Masuk Tol, Ini Aturan dan Risiko yang Harus Diketahui

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengusulkan agar sepeda bisa masuk jalan tol. Hal ini mengingat banyaknya masyarakat Jakarta yang menjadikan sepeda sebagai salah satu moda transportasi dan alat olahraga.

Jalur Khusus Sepeda di Jalan Tol

Anies Baswedan-Wikipedia

Anies Baswedan ingin membuat satu ruas jalan tol dalam kota sebagai jalur road bike. Hal ini lantaran pengguna sepeda balap di jalan Sudirman-Thamrin sangat tinggi.

Usulan ini telah ia sampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Anies mengirimkan surat bernomor 297/-1.792.1 kepada Basuki yang berisi permintaan agar Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) di sisi barat bisa dilewati road bike. Nantinya, sisi barat tol tersebut akan dijadikan lintasan road bike untuk mengakomodir pesepeda pada hari Minggu pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Rute Sepeda

Kadin Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa DKI Jakarta tengah mengusahakan penyediaan satu ruas jalan untuk road bike di Tol Lingkar Dalam Jakarta.

“Tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai ke arah Tanjung Priok. Hanya satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara,” kata Syafrin Liputo kepada wartawan seperti dilansir dari okezone pada Rabu, 26 Agustus 2020.

Adapun panjang jalur ruas jalan tol yang akan dijadikan sebagai jalur khusus road bike memiliki panjang jalur sekitar 12 kilometer. Untuk tipe sepeda yang diperbolehkan untuk masuk ke jalan tol pun tak bisa sembarangan. Hanya sepeda road bike alias sepeda balap saja yang diperkenankan masuk ke dalam jalur khusus sepeda di jalan tol.

Risiko yang Harus Diketahui

Jalur Sepeda di Jalan Tol
Jalur Sepeda di Jalan Tol-Pexels.com-Cotton Bro

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, apakah tol aman digunakan sebagai jalur sepeda? Seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2009 tentang perubahan PP No.15 mengenai jalan tol tertulis bahwa tol bisa dilewati oleh sepeda motor. Namun, harus dibuatkan jalur khusus dan dibuatkan pembatas yang aman antara roda dua dan roda empat.

Apakah sudah pernah ada yang pernah menerapkan hal ini? Di Indonesia sendiri, Tol Bali dan Jembatan Suramadu menjadi contoh bahwa jalan tol bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat bersamaan. Hal ini pun dengan tetap memperhatikan keamanan dan pembuatan jalur khusus.

Namun yang harus diketahui, meski volume kendaraan relatif kecil saat akhir pekan, kendaraan bermotor biasanya melaju dengan batas kecepatan maksimal. Selain itu, jalur searah juga memiliki risiko tingi bagi para pesepeda karena tidak bisa melihat bahaya dari belakang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini