Begini Cara Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Untuk Pelaku Usaha UMKM

Akibat wabah pandemi yang tak kunjung berakhir, ekonomi masyarakat terkena imbasnya. Pemerintah pun telah membuat sejumlah program bantuan yang dianggap menyasar para masyarakat yang terimbas wabah pandemi. Salah satunya adalah mengucurkan bantuan Rp 2,4 juta yang diberikan ke masing-masing pelaku usaha UMKM. 

Pemerintah berharap dana bantuan itu bisa digunakan sebagai modal usaha untuk melanjutkan bisnis para pelaku UMKM di masa wabah pandemi.

Lalu bagaimana cara para pelaku usaha UMKM yang ingin mendaftar untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta tersebut?

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan jika program bantuan tersebut akan dimulai pada tanggal 17 Agustus nanti. Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah dengan mendaftarkan ke dinas-dinas koperasi yang ada di wilayah masing-masing.

“Jadi kami ingin mengajak pelaku usaha mikro yang selama ini belum mendapat pembiayaan modal dari perbankan, untuk ikut aktif mendaftarkan ke dinas koperasi terdekat,” ungkap Teten.

Pihaknya menambahkan, para pelaku usaha UMKM yang berhak mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta sebagai tambahan modal itu adalah mereka yang sedang tidak mendapat kredit modal dan investasi dari pihak perbankan. 

Lalu untuk syarat-syarat administrasi yang wajib dipenuhi adalah termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki NIK atau Nomor Induk Kependudukan, memiliki usaha mikro yang bisa dibuktikan dengan surat pernyataan dari pengusul. Kemudian bukan termasuk anggota PNS, TNI, Polri atau pegawai BUMN dan BUMD.

Jadi para bagi mereka yang mau mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta tersebut, terlebih dahulu mendaftar di dinas koperasi yang dekat dengan wilayah mereka. Setelah itu data yang mereka daftarkan, akan dilakukan proses evaluasi oleh pihak pemerintah dan mendapatkan pengawasan dari OJK. 

Nantinya jika lolos tahap verifikasi tersebut, mereka akan mendapatkan bantuan dengan dikirimkan melalui nomor rekening mereka yang sudah didaftarkan sebelumnya. 

“Nanti mereka yang lolos, dana sebesar Rp 2,4 juta itu akan dikirimkan secara langsung by name by address ke si penerima dan kemudian bisa dipakai untuk modal kerja mereka,” jelas Teten Masduki menambahkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini