Ada fakta mengerikan baru terungkap dalam kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu di Apartemen Kalibata City yang dilakukan oleh pelaku Laeli dan Fajri. Kedua sejoli pelaku pemutilasi ini dengan santainya tidur bersama potongan jenazah Rinaldi di dalam apartemen.
Tidur Bareng Jenazah
Beberapa hari lalu, Laeli Atik Supriyatin dan Djumadil Al Fajri melakukan rekontruksi reka adegan pembunuhan dan mutilasi korban, Rinaldi Harley Wismanu. Dari sini diketahui bahwa pasangan ini pernah tidur bersama potongan jenazah Rinaldi di dalam apartemen selama 1 malam tanpa rasa bersalah ataupun takut.
Baca Juga: Geger Penemuan 5 Mayat ABK di Freezer Kapal Nelayan Indonesia
Seperti dilansir dari Detik.com, kejadian tidur semalam bersama potongan jenazah Rinaldi itu terjadi ketika mereka kembali ke Apartemen Mansion untuk mengambil sisa potongan tubuh korban. Namun, karena kelelahan, Laeli dan Fajri tertidur bersama dengan jenazah di apartemen tersebut.
“Tanggal 9 (September Rinaldi) dieksekusi. Ditinggalkan (jenazah) dulu 3 hari di situ. Dia (Laeli dan Fajar) perpanjang lagi di penginapan di Pasar Baru. Sampai eksekusi tanggal 12, 12 itu Cuma badannya di tengah dan tangan yang dimasukkan ke koper langsung diantar ke Kalibata (Apartemen). Besoknya, tanggal 13 baru (bagian tubuh) yang atas lagi. Bahkan sempat menginap di situ satu malam bersama-sama dengan jenazah (Rinaldi). Alasannya kecapekan jadi ketiduran,” terang Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Tak Alami Gangguan Jiwa
Kombes Yusri juga menyoroti ketenangan Fajri, salah satu pelaku mutilasi Rinaldi secara sadis. Yusri mengungkapkan bahwa dari 27 adegan rekonstruksi yang dilakukan, peran Fajri lebih banyak dibanding Laeli. Namun Fajri terlihat tetap tenang.
“Ketenangan yang seperti itu karena yang banyak melakukan (peran) di sini adalah tersangka DAF (Fajri). (Pelaku) Inilah yang nantinya akan kita antar ke psikiater. Tetapi kalau dilihat dari bentuknya sih, tidak ada sakit jiwanya. Orang normal dia (Fajri),” ujar Yusri.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Mutilasi di Apartemen Kalibata City
Senada dengan Yusri, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa kedua sejoli pemutilasi ini tak terindikasi alami gangguan jiwa. Keduanya dinilai pihak kepolisian melakukan pembunuhan dan mutilasi secara sadar.
“Kalau selama ini sudah direncanakan, artinya dia (Laeli dan Fajri) itu bisa diperlakukan sebagai orang yang bertanggung jawab dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pendapat Tubagus.