Tegas! Ridwan Kamil Putuskan Bogor, Depok, Bekasi Terapkan PSBM

Setelah Jakarta PSBB total, giliran Ridwan Kamil putuskan Bogor Depok Bekasi terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Seperti diketahui bahwa Bogor, Depok, dan Bekasi merupakan daerah penyangga ibu kota Jakarta.

Bogor Depok dan Bekasi PSBM

Sejak Senin, 14 September, DKI Jakarta telah menerapkan PSBB total dengan pengetatat seperti awal mula pandemi COVID-19. Keputusan tersebut direspons oleh Pemprov Jawa Barat, karena ada beberapa wilayahnya yang memang berbekatan dengan Ibu Kota.

Baca Juga: Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, Jakarta Kembali PSBB Total!

“Tadi pagi pukul 09.00 WIB saya sudah merapatkan dengan kepala daerah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). Kesimpulan pertama kita (Pemprov Jawa Barat) mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta. (Bodebek pun) melakukan pola yang sama pada wilayah yang berbekatan dengan Jakarta, PSBB ketat dengan pola yang namanya PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro),” ujar Ridwan Kmail pada Senin, 14 September 2020 lalu.

Jika biasanya daerah penyangga ibu kota menerapkan kebijakan yang sama dengan Jakarta terkait penanganan COVID-19, tetapi kali ini Ridwan Kamil memilih kebijkaan yang sedikit berbeda dengan PSBM. Kang Emil beralasan karena tidak sepenuhnya kegiatan ekonomi berhubungan langsung dengan Jakarta.

Dengan penerapan PSBM ini, pengetatan pembatasan sosial hanya dilakukan di wilayah dengan potensi penularan tinggi. Hal ini pernah terjadi sebelumnya ketika klaster penyebaran COVID-19 terjadi di Secapa AD di Bandung. Penutupan hanya dilakukan di wilayah sekitar, bukan dalam skala kota.

“PSBM (diterapkan) karena Bodebek ini ada di wilayah yang ekonominya berhubungan dengan DKI Jakarta dan ada yang bersifat mandiri. Tentu perlakuan PSBB dilakukan secara berbeda, sehingga kami menyimpulkan PSBM merupakan metode yang tepat,” Ridwan Kamil berpendapat.

Angka Kesembuhan COVID-19

Berbicara tentang PSBM, Ridwan Kamil juga membahas tingkat kesempuhan pasien COVID-19 di Jawa Barat yang ternyata masih 51-53 persen. Padahal menurutnya, tingkat kesembuhan virus COVID-19 di Jawa Barat harus mencapai angka 70 persen.

“(Sementara itu) tingkat kematian kita (di Jawa Barat akibat COVID-19) hanya di angka 2,4 persen. Berita baiknya, yang meninggal sedikit tetapi buruknya yang sembut agak lambat (terkait pasien positif COVID-19), Ini yang harus kita perbaiki terkait epidemiologi (COVID-19)di Jawa Barat,” pungkasnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Pekerja Rp 600 Ribu Bakal Diperpanjang hingga Juni 2021

Di Jawa Barat sendiri, jumlah pengetesan COVID-19 di Jawa Barat sudah mencapai 314.000 tes PCR.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini