Pemerintah Bakal Tanggung Biaya Hotel untuk Isolasi Mandiri Pasien OTG COVID-19

Buntut tingginya angka pasien orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 di Indonesia membuat pemerintah mengambil langkah menangung biaya hotel untuk isolasi mandiri para pasien. Keputusan ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung.

Siapkan Hotel untuk Isolasi Mandiri

Presiden Indonesia, Joko Widodo mengintruksikan untuk menanggung biaya hotel untuk isolasi mandiri pasien OTG COVID-19 di berbagai provinsi kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan. Dengan instruksi ini, pemerintak akan menyiapkan hotel bintang 2 dan bintang 3 sebagai ruang isolasi mandiri untuk para OTG memulihkan diri.

Baca Juga: Catat! Ini Hal yang Boleh dan Dilarang Selama PSBB Total Jakarta

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan kabar ini dalam pers conference di Jakarta pada Sabtu, 12 September 2020 seperti dilansir dari YouTube BNPB.

“Buat yang sudah terkonfirmasi (positif virus COVID-19) tetapi tanpa gejala, (pemulihan) itu akan dijamin pemerintah,” ungkap Doni Monardo.

Jika sebelumnya beberapa daerah di Indonesia memanfaatkan tempat umum seperit GOR sebagai ruang isolasi, maka pemerintah meminta daerah untuk menyiapkan hotel bintang 2 dan 3 sebagai ruang isolasi yang lebih layak.

“Beberapa daerah sampaikan ada yang buka ruang isolasi mandiri (pasien COVID-19) dengan memanfaatkan tempat umum seperti GOR (Gelanggang Olahraga). Pemerintah dalam hal ini Kemenko bekerja sama dengan Kemenkeu atas arahan Presiden (Joko Widodo) untuk menyiapkan hotel bintang 2 dan 3,” terang Doni.

Angka Kesembuhan Meningkat

Dengan adanya ruang isolasi mandiri untuk pasien OTG di hotel yang lebih memadai, pemerintah berharap angka kesembuhan akan terus meningkat.

Seperti diketahui bahwa dalam penanganan COVID-19, Indonesia berhasil meningkatkan tingkat kesembuhan pasien secara signifikan. Sampai tanggal 11 September tingkat kesembuhan dari virus COVID-19 di Indonesia mencapai 71,21% di mana sebanyak 20 provinsi memiliki presentase tingkat kesembuhan di atas rata-rata nasional.

Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Anies Baswedan Siapkan Bansos untuk Warga DKI

Sebelumnya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan bahwa secara nasional, kapasitas fasilitas kesehatan masih memadai. Hal ini dilihat dari tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU pada Rumah Sakit rujukan di 8 provinsi prioritas.

Tingkat keterisian tempat tidur di ruang ICU rata-arat sebesar 46,11% sementara dari seluruh tempat tidur yang ada di ruang isolasi rata-rata tingkat keterisiannya sebesar 47,88%. Dengan tingkat keterisian masih di bawah 50%, artinya ketersediaan tempat tidur masih tersedia cukup untuk menangani pasien COVID-19 di Indonesia

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini